Music dan Koperasi, Selamat Hari Musik Nasional
Oleh : Agung Setiawan, HC
Tepat tanggal 9 Maret di peringati sebagai Hari Musik
Nasional yang di tetapkan oleh Presiden Ke- 6 Indonesia yaitu Susilo Bambang
Yudhoyono Melalui Keputusan Presiden No. 10 tahun 2013 dalam upaya meningkatkan
apresiasi terhadap musik nasional.
Keputusan ini di ambil untuk meningkatkan kepercayaan
diri dan motivasi para insan di Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi
para pelaku dunia musik agar derajat musik Indonesia meningkat secara nasional,
regional, maupun internasional.
Lalu apa hubungannya dengan koperasi ?
Hampir tidak kita temukan perusahaan yang membidangi
dunia musik dan para pelaku usaha yang menjual produk dan jasa terkait musik
berbadan usaha koperasi. Padahal bayangkan jika para musisi, band, dan para
penggemarnya memiliki perusahaan rekaman mereka sendiri secara kepemilikan
bersama dalam sebuah koperasi.
Seperti yang sudah lama kita ketahui bahwa koperasi
mempunyai tujuan memenuhi kebutuhan anggotanya termasuk kebutuhan akan musik
untuk menemani keseharian kita beraktivitas atau ketika kita sedang bersantai
bukan.
Koperasi sudah harus mengikuti perkembangan zaman agar
koperasi tidak ketinggalan zaman. Era baru telah datang silih berganti misalnya
era disruption dan abundance yang sudah ada didepan mata kita. Apakah koperasi
mau diam saja ?
Salah satu langkah yang dapat di ambil oleh koperasi
adalah mengembangkan model – model koperasi baru dan untuk saat ini yang cocok
untuk berkembang adalah koperasi pekerja (worker
Coop).
Koperasi pekerja (worker
coop) sepertinya akan menjadi
koperasi yang berkembang dimasa sekarang dan yang akan datang karena koperasi
pekerja memiliki konsep anggota yang berperan sebagai pemilik koperasi juga
sebagai pekerja pada perusahaan koperasinya.
Sekarang kita hubungkan keduanya antara Musik dan
Koperasi.
Bayangkan jika para musisi dan para pelaku usaha dalam
dunia musik serta bersama para penggemar musik yang mereka ciptakan tersebut
membentuk koperasi pekerja, hal ini merupakan terobosan baru dari koperasi
sehingga kebutuhan akan musik dapat mereka penuhi secara bersama.
Selain itu mereka juga mendapatkan kesejahteraan dalam
berekspresi tanpa takut tidak ada yang membiayai mereka bekerja karena mereka
bekerja untuk mereka sendiri dan untuk menikmati hasilnya juga.
Selamat Hari Musik Nasional
Jakarta 9 Maret 2018
Kepala Bidang Research and Development
Koperasi Pemuda Indonesia
Agung Setiawan, HC
Comments