Music dan Koperasi, Selamat Hari Musik Nasional




Music dan Koperasi, Selamat Hari Musik Nasional

Oleh : Agung Setiawan, HC


Tepat tanggal 9 Maret di peringati sebagai Hari Musik Nasional yang di tetapkan oleh Presiden Ke- 6 Indonesia yaitu Susilo Bambang Yudhoyono Melalui Keputusan Presiden No. 10 tahun 2013 dalam upaya meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional.


Keputusan ini di ambil untuk meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan di Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi para pelaku dunia musik agar derajat musik Indonesia meningkat secara nasional, regional, maupun internasional.


Lalu apa hubungannya dengan koperasi ?


Hampir tidak kita temukan perusahaan yang membidangi dunia musik dan para pelaku usaha yang menjual produk dan jasa terkait musik berbadan usaha koperasi. Padahal bayangkan jika para musisi, band, dan para penggemarnya memiliki perusahaan rekaman mereka sendiri secara kepemilikan bersama dalam sebuah koperasi.


Seperti yang sudah lama kita ketahui bahwa koperasi mempunyai tujuan memenuhi kebutuhan anggotanya termasuk kebutuhan akan musik untuk menemani keseharian kita beraktivitas atau ketika kita sedang bersantai bukan.


Koperasi sudah harus mengikuti perkembangan zaman agar koperasi tidak ketinggalan zaman. Era baru telah datang silih berganti misalnya era disruption dan abundance yang sudah ada didepan mata kita. Apakah koperasi mau diam saja ?


Salah satu langkah yang dapat di ambil oleh koperasi adalah mengembangkan model – model koperasi baru dan untuk saat ini yang cocok untuk berkembang adalah koperasi pekerja (worker Coop).


Koperasi pekerja (worker coop) sepertinya akan menjadi koperasi yang berkembang dimasa sekarang dan yang akan datang karena koperasi pekerja memiliki konsep anggota yang berperan sebagai pemilik koperasi juga sebagai pekerja pada perusahaan koperasinya.


Sekarang kita hubungkan keduanya antara Musik dan Koperasi.


Bayangkan jika para musisi dan para pelaku usaha dalam dunia musik serta bersama para penggemar musik yang mereka ciptakan tersebut membentuk koperasi pekerja, hal ini merupakan terobosan baru dari koperasi sehingga kebutuhan akan musik dapat mereka penuhi secara bersama.

Selain itu mereka juga mendapatkan kesejahteraan dalam berekspresi tanpa takut tidak ada yang membiayai mereka bekerja karena mereka bekerja untuk mereka sendiri dan untuk menikmati hasilnya juga.


Selamat Hari Musik Nasional

Jakarta 9 Maret 2018

Kepala Bidang Research and Development
Koperasi Pemuda Indonesia

Agung Setiawan, HC

Comments