Memperingati Hari Koperasi dengan Memaknai Arti Berkoperasi dan Indonesia




Memperingati Hari Koperasi dengan Memaknai Arti Berkoperasi dan Indonesia

Oleh : Agung Setiawan, HC

Masih ingat dengan Koperasi ? ... Biasanya ketika kita lupa secara sadar ataupun tidak sadar pada zaman ini kita akan membuka gadget dan menuliskan kata yang kita ingin ingat dan ketika kita menuliskan kata koperasi yang muncul adalah apa pengertian dan definisi dari koperasi. tapi tahukah anda ?

Tanggal 1 juli kemarin menjadi peringatan hari Koperasi Internasional dan nanti tanggal 12 juli 2017 akan menjadi peringatan hari Koperasi Nasional yang ke 70 di Indonesia. Sudah sangat lama semenjak awal koperasi modern di inggris tahun 1884 memulai langkahnya, sampai saat ini kita masih bisa merasakannya dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, meskipun tanpa kita sadari.
Untuk memaknai arti berkoperasi memang tidak mudah karena diperlukan penghayatan dalam memaknainya bukan hanya sekedar merayakan namun ada “Sanse Belonging” atau rasa memiliki yang tertanam di benak seorang yang menjadi bagian dari koperasi.

Sehingga akan ada sebuah arti dalam berkoperasi dalam menjalankan rutinitas kegiatan kesehariannya, karena berkoperasi tidak hanya sebuah rutinitas namun di dalamnya terdapat banyak filosofi hidup yang berkembang dari sejak berdirinya koperasi hingga ke setiap pergerakannya di masyarakat di belahan bumi saat ini.

Kita mulai dengan memaknai berkoperasi sebagai tempat berkumpulnya orang yang se-nasib dan se-penanggungan hal ini berarti orang-orang yang memiliki sejarah yang tidak jauh berbeda untuk menuju cita-cita yang sama yang dihimpun secara bersama agar tujuan dan cita-cita tersebut dapat terwujud, jika kita hubungkan dengan hal yang hampir serupa dengan makna tersebut adalah sebuah filosofi dari suatu negara terbentuknya sebuah negara dan di Indonesia pada sila ke-tiga tertulis dengan jelas “Persatuan Indonesia”

Yang kedua mari kita maknai berkoperasi sebagai tempat yang mewujudkan kesejahteraan bersama oleh setiap anggotanya, hal ini berarti kesejahteraan menjadi tujuan yang ingin dicapai oleh setiap anggota koperasi dengan cara bersama-sama, bergotong-royong agar kesejahteraan yang menjadi tujuan itu dapat tercapai, sesuai dengan cita-cita Indonesia yang terdapat dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea ke-4 “memajukan kesejahteraan umum”

Yang ketiga mari kita maknai berkoperasi sebagai tempat kita saling tolong menolong dalam memenuhi kebutuhan dan kekurangan dari setiap individu yang terhimpun dalam sebuah koperasi, hal ini berarti setiap individunya menyadari bahwa berkoperasi memiliki arti yang luas sebagaimana kita memanusiakan manusia yang hidup berdampingan satu sama lain dan tidak membeda-bedakan suku, ras, agama, seperti sila ke-dua dan ke-lima “kemanusiaan yang adil dan beradab”, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dari ketiga cara kita memaknai berkoperasi itu saja sudah menunjukkan betapa eratnya arti berkoperasi dengan Indonesia kita, hal ini menunjukkan bahwa bapak koperasi Indonesia yang sekaligus pendiri bangsa ini bapak mohammad hatta mempunyai harapan besar pada koperasi untuk bangsa Indonesia dalam membangun kesejahteraan dan cita-cita bangsa.

Mengutip dari kata-kata pidato bung hatta tahun 1952 pada hari koperasi Indonesia.
“dasar kekeluargaan itulah dasar hubungan istimewa pada koperasi. Di sini tak ada majikan dan buruh, melainkan usaha bersama antara mereka yang sama kepentingannya dan tujuannya.”

Selamat Hari koperasi Internasional dan mari kita sambut hari koperasi nasional dengan semangat kebangsaan yang ke Indonesia-an. Bravo Koperasi. Bravo Kopma.
Jakarta, 7-7-2017
Agung Setiawan, HC
Ketua Badan Pengawas Koperasi Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta 2017

Comments