Re - Branding Koperasi dan Generasi Milenial
Oleh : Agung Setiawan, HC
Berbicara
tentang koperasi itu tidak hanya berbicara tentang sebuah toko serba ada dan
sebuah lembaga keuangan non bank yang melayani simpan pinjam, namun terdapat
banyak sekali yang dapat dibicarakan lebih dari itu. Misalnya saja berbicara koperasi
sebagai perusahaan yang berwatak sosial karena berazaskan kekeluargaan, koperasi
sebagai perusahaan yang memiliki konsentrasi pengentasan kesenjangan ekonomi, terutama
dalam menjawab kebutuhan setiap anggotanya sehingga anggotanya sejahtera dan koperasi
sebagai gerakan ekonomi kerakyatan serta masih banyak lagi.
Fenomena
yang terjadi belakangan ini mengatakan bahwa koperasi hari ini sudah terdengar
usang dan asing bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia meskipun tidak
semuanya demikian, yang terlintas dalam benak masyarakat Indonesia ketika
mendengar kata koperasi adalah toko yang menjual barang-barang kebutuhan
sehari-hari pada suatu instansi atau perusahaan maupun di sekolah-sekolah.
Tidak
salah juga, apalagi kalau yang terlintas dikepala kita adalah badan usaha
seperti koperasi unit desa (KUD) yang dahulu booming kemana-mana yang hampir semua desa di Indonesia memilikinya
sebagai badan atau lembaga yang menyalurkan bahan – bahan pokok seperti
kebutuhan para warga desa dalam menjalankan roda perekonomian misalnya pupuk
untuk menunjang proses bertani dan kadang berperan sebagai badan atau lembaga
yang mengumpulkan hasil pertanian untuk dijual bersama.
Namun
yang menjadi pertanyaan kita semua adalah kemana semua KUD yang dulu pernah ada?
dan apakah usaha-usaha dari koperasi hari ini sudah berjalan lebih baik dari
tahun-tahun sebelumnya? Seperti apa citra koperasi bagi masyarakat hari ini?
Jawabannya
bisa bervariatif mulai dari tidak tahu sampai dengan tidak peduli. Mengapa bisa
seperti itu? Mungkin hal tersebut terjadi karena koperasi sering mendapatkan
pemberitaan yang kurang baik dengan hal – hal yang negatif yang diangkat ke
media-media berita baik cetak maupun media elektronik serta cenderung kurangnya
koperasi dalam mengedukasi keunggulan maupun keuntungan berkoperasi bagi
masyarakat luas ataupun juga dikenalkan kepada generasi muda (Milenial).
Hal
tersebutlah yang memicu terjadinya kondisi koperasi hari ini terdengar asing
bagi pemuda-pemuda di Indonesia serta kelihatan jadul dan tidak menarik bagi
masyarakat di Indonesia pada umumnya. Padahal negara-negara di dunia menganggap koperasi
sebagai sistem ekonomi masa depan bagi yang mempercayainya.
Selain
itu koperasi juga ada dalam konstitusi negara Indonesia yang tersirat dalam
pasal 33 dalam undang-undang dasar. hal ini membutuhkan perhatian dan pengembangan yang
serius serta berkelanjutan sebagai bentuk dari ekonomi kerakyatan yang terus di implementasikan dalam rangka
menggapai cita-cita bangsa. Maka dengan begitu koperasi di Indonesia harus
mulai mengubah citranya kembali (Re-Branding) agar amanah konstitusi negara kita
dapat betul-betul di implementasikan oleh masyarakat dan pemerintah sebagai bentuk
kepatuhan kepada konstitusi maupun sebagai cara kita mewujudkan cita-cita bangsa
menuju kesejahteraan bersama.
Mengapa
kita harus mulai Me-Re-Branding Koperasi ? dan apa hubungannya antara koperasi dengan
generasi milenial ?
Pertama-tama
jawaban dari alasan mengapa koperasi harus di Re-Branding adalah koperasi harus bisa diterima kembali oleh
masyarakat Indonesia.
Koperasi
harus bisa diterima kembali masyarakat luas di Indonesia melalui salah satu upaya
yang dapat dilakukan adalah dengan cara menumbuhkan rasa percaya bahwa koperasi
merupakan badan usaha yang mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh anggotanya
dan rasa percaya bahwa koperasi dapat menjawab masalah ekonomi anggotanya.
Selain itu beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menumbuhkan kepercayaan
masyarakat pada koperasi adalah citra koperasi yang baik dalam pandangan
masyarakat Indonesia itu sendiri.
Citra
koperasi dalam pandangan masyarakat Indonesia hari ini sudah terlanjur terlihat
kurang menarik dan jadul hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang ada pada
koperasi itu sendiri yang kurang up – to date
dalam mengikuti perkembangan zaman, serta minimnya upaya – upaya mengedukasi
yang sangat kurang digemakan kepada generasi-generasi muda seperti generasi milenial yang hari ini memasuki usia
produktifnya.
Citra
koperasi hari ini harus dibangun kembali menuju kepada citra koperasi yang
sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam sebuah koperasi
namun citra tersebut tidak kaku terhadap perkembangan zaman dan sangat dekat
dengan generasi-generasi muda sebagai bentuk pembangunan yang berkelanjutan (sustainable).
Seperti
memperlihatkan bahwa koperasi dapat mengadaptasi perkembangan zaman yang terus
berkembang sebagai contoh dalam menghadapi perkembangan industri yang sudah
memasuki revolusi industri 4.0. yang merupakan era digital ekonomi koperasi
mampu mendigitalisasi sistem yang tadinya masih dilakukan secara manual
menggunakan teknologi yang kekinian. Bentuk kongkretnya adalah koperasi sudah
mulai memasuki perdagangan bebas dalam pasar digital (market place) dan juga sudah mulai menggunakan aplikasi-aplikasi
yang mendorong terjadinya cashless dalam
bertransaksi.
Selain
memperlihatkan bahwa koperasi dapat mengadaptasi perkembangan zaman yang terus
berganti, koperasi juga harus bisa memperlihatkan bahwa koperasi dapat menjadi
sarana pengembangan diri bagi para pemuda dalam meningkatkan kapasitas dan
mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional dengan berkarir dan bekerja di
koperasi. Bentuk kongkretnya adalah koperasi hari ini harus bisa mengingkubasi usaha
– usaha yang digandrungi oleh para pemuda sehingga pemuda-pemuda dapat
mendirikan usaha kreatif yang dikelola dengan cara koperasi.
Selain
itu koperasi yang sudah besar dapat melakukan spin off untuk
mengembangkan potensi usaha yang dimiliki oleh koperasi yang sebagai contohnya
adalah hasil inkubasi yang telah dilakukan oleh para pemuda dapat dibesarkan
juga menjadi salah satu andalan grup usaha koperasi.
Dengan
begitu koperasi akan dapat terus berkembang dan dekat dengan para generasi muda
sehingga citra koperasi menjadi lebih baik dari sebelumnya dari segi
kefleksibelannya dengan semua elemen masyarakat dari yang muda hingga yang orang
tua sekaligus koperasi tidak ketinggalan zaman atau memiliki usaha-usaha dengan
model bisnis kekinian.
Yang
kedua dalam melakukan Re-Branding koperasi
memerlukan konsistensi dalam setiap melakukan perubahan yang telah di mulai
oleh koperasi agar citra koperasi yang baru dan berbeda dari sebelumnya dapat
melekat dengan sangat kental atau kuat bagi pandangan masyarakat. Untuk itu
koperasi harus memperhatikan master plan dari koperasinya dengan baik.
Koperasi
mulai mengatur kembali master plan usaha yang di bangun dengan konsisten alias
tidak hanya ikut-ikutan yang sedang menjadi tren di kalangan masyarakat namun
benar-benar berusaha menjawab kebutuhan zaman yang berdasar pada kebutuhan para
anggotanya dan juga lingkungan koperasi. Agar terciptanya kesinambungan usaha
yang mengentaskan permasalahan ekonomi yang sustaiable.
Sebagai
contoh koperasi dapat melakukan perencanaan peningkatan usaha utama dengan
mendirikan usaha-usaha pendukung guna menekan biaya produksi untuk koperasi
yang bergerak dibidang penghasil produk (koperasi Produksi). Sehingga akan
terbangun holding bisnis koperasi yang
dapat memenuhi kebutuhan koperasinya sendiri dan juga kebutuhan-kebutuhan
anggotanya dengan begitu koperasi dapat memberikan pelayanan yang prima kepada
pihak yang bersangkutan terutama bagi anggotanya.
Selanjutnya
apa hubungan antara koperasi dengan generasi milenial ?
Generasi
Milenial adalah generasi yang lahir
mulai dari tahun 1980 hingga tahun 2000 yang memiliki ciri khas dekat dengan teknologi
karena mereka tumbuh diiringi dengan teknologi yang terus berkembang mulai dari
teknologi pada bidang industri maupun pada bidang telekomunikasi dan informasi.
Generasi
ini sedang berada pada usia produktifnya yang juga diiringi dengan generasi Alpha mengikuti setelahnya dimana pada
tahun 2030 diperkirakan akan menjadi puncak bonus demografi di Indonesia yang
akan di hiasi oleh generasi Milenial dan
generasi Alpha.
Bonus
demografi yang diperkirakan tersebut tidak akan menjadi bonus demografi jika
pada generasi Milenial dan generasi Alpha pada tahun tersebut tidak memiliki
bekal kapasitas dan kemampuan yang mumpuni dalam menghadapi zaman sehingga
dapat dikatakan akan menjadi bencana demografi bagi bangsa ini karena generasi
penerusnya tidak mampu bersaing dengan bangsa lain.
Hal
ini perlu diberikan perhatian yang serius agar hal yang tidak kita inginkan
terjadi dan selagi masih ada waktu untuk mempersiapkan generasi – generasi tersebut
bersaing dengan bangsa lain di negara-negara di dunia.
Dengan
kata lain generasi Milenial memiliki hubungan
dengan koperasi adalah sebagai cadangan sumber daya manusia yang akan menghiasi
koperasi dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang. Generasi ini perlu di
edukasi mengenai koperasi secara baik dengan harapan dengan pemahaman yang baik
akan menjaga nilai-nilai dan prinsip yang ada pada koperasi namun tetap dapat
mengikuti perkembangan zaman dengan ciri khas yang dimiliki generasi milenial tersebut yaitu teknologi yang
sehari-hari digunakan dalam menjalani aktivitas.
Dengan
keadaan seperti itu koperasi bisa mulai menyesuaikan diri dengan generasi milenial dan mulai memperhatikan
kebutuhan generasi tersebut. Sebagai contoh kebutuhan generasi milenial adalah lapangan pekerjaan yang
padat karya dengan balutan teknologi kekinian sebagai profesi yang dipilih
untuk berkarir.
Dengan
kebutuhan yang seperti itu maka yang di siapkan untuk generasi tersebut adalah
kemampuan dan kapasitas mengolah teknologi yang ada dan sistem kerja yang baru
dengan pendekatan yang modern.
Beberapa
ilmu yang perlu dipelajari oleh generasi milenial
dalam beraktivitas adalah design
grafis, video grafis, audio technologi, dan bahasa pemrograman, sebagai
dasar mereka mengembangkan kemampuan berkomunikasi melakukan pemasaran,
mengatur orang, melakukan pencatatan, pendataan dan penghitungan keuangan.
Dengan
kemampuan dan kapasitas yang dimiliki oleh generasi milenial tersebut hal ini
akan membawa dampak yang signifikan pada dunia perkoperasian hari ini jika di
isi oleh generasi tersebut untuk menjadi koperasi yang kekinian dan model
koperasi milenial akan mulai tumbuh.
Ketika
kita sudah menyadari hal tersebut langkah strategis yang harus dilakukan oleh
kita semua secara bersama adalah membagi peran sesuai dengan bidang dan ranah
masing-masing agar percepatan perubahan dapat dilakukan dengan efektif dan
berdampak signifikan.
Misalnya
saja pemerintah mendorong perubahan – perubahan yang dilakukan koperasi dalam
bentuk regulasi peraturan dan perundangan tentang koperasi hari ini dalam rangka
menuju perubahan-perubahan tersebut. Sementara koperasi – koperasi mulai
konsisten melakukan perubahan yang terus dilakukan. Para generasi muda di siapkan
dan di bimbing dengan baik dan benar agar dapat memenuhi kebutuhan koperasi hari
ini dan di masa depan dengan pendekatan akademis serta praktik pada
laboratorium di kampus-kampus terhadap dunia perkoperasian.
Kesimpulan
yang akan di dapatkan kita nanti adalah selarasnya antara pemerintah, pelaku
koperasi, para pemuda dalam melakukan Re-Branding
koperasi dan mempersiapkan generasi milenial
menghadapi bonus demografi di tahun 2030 yang akan datang.
Dengan
membawa konsep koperasi yang harus menjadi sebuah badan usaha / lembaga usaha yang
disukai masyarakat serta badan usaha yang kekinian dalam menjawab permasalahan
ekonomi yang terjadi di masyarakat.
Bekasi,
12 Juni 2018
Kepala Bidang
Research
and Development Committee
Koperasi
Pemuda Indonesia
Agung
Setiawan
Comments