Re - Branding Koperasi dan Generasi Milenial




Re - Branding Koperasi dan Generasi Milenial

Oleh : Agung Setiawan, HC


Berbicara tentang koperasi itu tidak hanya berbicara tentang sebuah toko serba ada dan sebuah lembaga keuangan non bank yang melayani simpan pinjam, namun terdapat banyak sekali yang dapat dibicarakan lebih dari itu. Misalnya saja berbicara koperasi sebagai perusahaan yang berwatak sosial karena berazaskan kekeluargaan, koperasi sebagai perusahaan yang memiliki konsentrasi pengentasan kesenjangan ekonomi, terutama dalam menjawab kebutuhan setiap anggotanya sehingga anggotanya sejahtera dan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan serta masih banyak lagi.

Fenomena yang terjadi belakangan ini mengatakan bahwa koperasi hari ini sudah terdengar usang dan asing bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia meskipun tidak semuanya demikian, yang terlintas dalam benak masyarakat Indonesia ketika mendengar kata koperasi adalah toko yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari pada suatu instansi atau perusahaan maupun di sekolah-sekolah.

Tidak salah juga, apalagi kalau yang terlintas dikepala kita adalah badan usaha seperti koperasi unit desa (KUD) yang dahulu booming kemana-mana yang hampir semua desa di Indonesia memilikinya sebagai badan atau lembaga yang menyalurkan bahan – bahan pokok seperti kebutuhan para warga desa dalam menjalankan roda perekonomian misalnya pupuk untuk menunjang proses bertani dan kadang berperan sebagai badan atau lembaga yang mengumpulkan hasil pertanian untuk dijual bersama.

Namun yang menjadi pertanyaan kita semua adalah kemana semua KUD yang dulu pernah ada? dan apakah usaha-usaha dari koperasi hari ini sudah berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya? Seperti apa citra koperasi bagi masyarakat hari ini?

Jawabannya bisa bervariatif mulai dari tidak tahu sampai dengan tidak peduli. Mengapa bisa seperti itu? Mungkin hal tersebut terjadi karena koperasi sering mendapatkan pemberitaan yang kurang baik dengan hal – hal yang negatif yang diangkat ke media-media berita baik cetak maupun media elektronik serta cenderung kurangnya koperasi dalam mengedukasi keunggulan maupun keuntungan berkoperasi bagi masyarakat luas ataupun juga dikenalkan kepada generasi muda (Milenial).

Hal tersebutlah yang memicu terjadinya kondisi koperasi hari ini terdengar asing bagi pemuda-pemuda di Indonesia serta kelihatan jadul dan tidak menarik bagi masyarakat di Indonesia pada umumnya. Padahal negara-negara di dunia menganggap koperasi sebagai sistem ekonomi masa depan bagi yang mempercayainya.

Selain itu koperasi juga ada dalam konstitusi negara Indonesia yang tersirat dalam pasal 33 dalam undang-undang dasar. hal ini membutuhkan perhatian dan pengembangan yang serius serta berkelanjutan sebagai bentuk dari ekonomi kerakyatan yang terus di implementasikan dalam rangka menggapai cita-cita bangsa. Maka dengan begitu koperasi di Indonesia harus mulai mengubah citranya kembali (Re-Branding) agar amanah konstitusi negara kita dapat betul-betul di implementasikan oleh masyarakat dan pemerintah sebagai bentuk kepatuhan kepada konstitusi maupun sebagai cara kita mewujudkan cita-cita bangsa menuju kesejahteraan bersama.

Mengapa kita harus mulai Me-Re-Branding Koperasi ? dan apa hubungannya antara koperasi dengan generasi milenial ?

Pertama-tama jawaban dari alasan mengapa koperasi harus di Re-Branding adalah koperasi harus bisa diterima kembali oleh masyarakat Indonesia.

Koperasi harus bisa diterima kembali masyarakat luas di Indonesia melalui salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan cara menumbuhkan rasa percaya bahwa koperasi merupakan badan usaha yang mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dan rasa percaya bahwa koperasi dapat menjawab masalah ekonomi anggotanya. Selain itu beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada koperasi adalah citra koperasi yang baik dalam pandangan masyarakat Indonesia itu sendiri.

Citra koperasi dalam pandangan masyarakat Indonesia hari ini sudah terlanjur terlihat kurang menarik dan jadul hal ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang ada pada koperasi itu sendiri yang kurang up – to date dalam mengikuti perkembangan zaman, serta minimnya upaya – upaya mengedukasi yang sangat kurang digemakan kepada generasi-generasi muda seperti generasi milenial yang hari ini memasuki usia produktifnya.

Citra koperasi hari ini harus dibangun kembali menuju kepada citra koperasi yang sesuai dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalam sebuah koperasi namun citra tersebut tidak kaku terhadap perkembangan zaman dan sangat dekat dengan generasi-generasi muda sebagai bentuk pembangunan yang berkelanjutan (sustainable).
Seperti memperlihatkan bahwa koperasi dapat mengadaptasi perkembangan zaman yang terus berkembang sebagai contoh dalam menghadapi perkembangan industri yang sudah memasuki revolusi industri 4.0. yang merupakan era digital ekonomi koperasi mampu mendigitalisasi sistem yang tadinya masih dilakukan secara manual menggunakan teknologi yang kekinian. Bentuk kongkretnya adalah koperasi sudah mulai memasuki perdagangan bebas dalam pasar digital (market place) dan juga sudah mulai menggunakan aplikasi-aplikasi yang mendorong terjadinya cashless dalam bertransaksi.

Selain memperlihatkan bahwa koperasi dapat mengadaptasi perkembangan zaman yang terus berganti, koperasi juga harus bisa memperlihatkan bahwa koperasi dapat menjadi sarana pengembangan diri bagi para pemuda dalam meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional dengan berkarir dan bekerja di koperasi. Bentuk kongkretnya adalah koperasi hari ini harus bisa mengingkubasi usaha – usaha yang digandrungi oleh para pemuda sehingga pemuda-pemuda dapat mendirikan usaha kreatif yang dikelola dengan cara koperasi.

Selain itu koperasi yang sudah besar dapat melakukan spin off untuk mengembangkan potensi usaha yang dimiliki oleh koperasi yang sebagai contohnya adalah hasil inkubasi yang telah dilakukan oleh para pemuda dapat dibesarkan juga menjadi salah satu andalan grup usaha koperasi.

Dengan begitu koperasi akan dapat terus berkembang dan dekat dengan para generasi muda sehingga citra koperasi menjadi lebih baik dari sebelumnya dari segi kefleksibelannya dengan semua elemen masyarakat dari yang muda hingga yang orang tua sekaligus koperasi tidak ketinggalan zaman atau memiliki usaha-usaha dengan model bisnis kekinian.

Yang kedua dalam melakukan Re-Branding koperasi memerlukan konsistensi dalam setiap melakukan perubahan yang telah di mulai oleh koperasi agar citra koperasi yang baru dan berbeda dari sebelumnya dapat melekat dengan sangat kental atau kuat bagi pandangan masyarakat. Untuk itu koperasi harus memperhatikan master plan dari koperasinya dengan baik.

Koperasi mulai mengatur kembali master plan usaha yang di bangun dengan konsisten alias tidak hanya ikut-ikutan yang sedang menjadi tren di kalangan masyarakat namun benar-benar berusaha menjawab kebutuhan zaman yang berdasar pada kebutuhan para anggotanya dan juga lingkungan koperasi. Agar terciptanya kesinambungan usaha yang mengentaskan permasalahan ekonomi yang sustaiable.
Sebagai contoh koperasi dapat melakukan perencanaan peningkatan usaha utama dengan mendirikan usaha-usaha pendukung guna menekan biaya produksi untuk koperasi yang bergerak dibidang penghasil produk (koperasi Produksi). Sehingga akan terbangun holding bisnis koperasi yang dapat memenuhi kebutuhan koperasinya sendiri dan juga kebutuhan-kebutuhan anggotanya dengan begitu koperasi dapat memberikan pelayanan yang prima kepada pihak yang bersangkutan terutama bagi anggotanya.

Selanjutnya apa hubungan antara koperasi dengan generasi milenial ?

Generasi Milenial adalah generasi yang lahir mulai dari tahun 1980 hingga tahun 2000 yang memiliki ciri khas dekat dengan teknologi karena mereka tumbuh diiringi dengan teknologi yang terus berkembang mulai dari teknologi pada bidang industri maupun pada bidang telekomunikasi dan informasi.

Generasi ini sedang berada pada usia produktifnya yang juga diiringi dengan generasi Alpha mengikuti setelahnya dimana pada tahun 2030 diperkirakan akan menjadi puncak bonus demografi di Indonesia yang akan di hiasi oleh generasi Milenial dan generasi Alpha.

Bonus demografi yang diperkirakan tersebut tidak akan menjadi bonus demografi jika pada generasi Milenial dan generasi Alpha pada tahun tersebut tidak memiliki bekal kapasitas dan kemampuan yang mumpuni dalam menghadapi zaman sehingga dapat dikatakan akan menjadi bencana demografi bagi bangsa ini karena generasi penerusnya tidak mampu bersaing dengan bangsa lain.

Hal ini perlu diberikan perhatian yang serius agar hal yang tidak kita inginkan terjadi dan selagi masih ada waktu untuk mempersiapkan generasi – generasi tersebut bersaing dengan bangsa lain di negara-negara di dunia.

Dengan kata lain generasi Milenial memiliki hubungan dengan koperasi adalah sebagai cadangan sumber daya manusia yang akan menghiasi koperasi dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang. Generasi ini perlu di edukasi mengenai koperasi secara baik dengan harapan dengan pemahaman yang baik akan menjaga nilai-nilai dan prinsip yang ada pada koperasi namun tetap dapat mengikuti perkembangan zaman dengan ciri khas yang dimiliki generasi milenial tersebut yaitu teknologi yang sehari-hari digunakan dalam menjalani aktivitas.

Dengan keadaan seperti itu koperasi bisa mulai menyesuaikan diri dengan generasi milenial dan mulai memperhatikan kebutuhan generasi tersebut. Sebagai contoh kebutuhan generasi milenial adalah lapangan pekerjaan yang padat karya dengan balutan teknologi kekinian sebagai profesi yang dipilih untuk berkarir.

Dengan kebutuhan yang seperti itu maka yang di siapkan untuk generasi tersebut adalah kemampuan dan kapasitas mengolah teknologi yang ada dan sistem kerja yang baru dengan pendekatan yang modern.

Beberapa ilmu yang perlu dipelajari oleh generasi milenial dalam beraktivitas adalah design grafis, video grafis, audio technologi, dan bahasa pemrograman, sebagai dasar mereka mengembangkan kemampuan berkomunikasi melakukan pemasaran, mengatur orang, melakukan pencatatan, pendataan dan penghitungan keuangan.

Dengan kemampuan dan kapasitas yang dimiliki oleh generasi milenial tersebut hal ini akan membawa dampak yang signifikan pada dunia perkoperasian hari ini jika di isi oleh generasi tersebut untuk menjadi koperasi yang kekinian dan model koperasi milenial akan mulai tumbuh.

Ketika kita sudah menyadari hal tersebut langkah strategis yang harus dilakukan oleh kita semua secara bersama adalah membagi peran sesuai dengan bidang dan ranah masing-masing agar percepatan perubahan dapat dilakukan dengan efektif dan berdampak signifikan.

Misalnya saja pemerintah mendorong perubahan – perubahan yang dilakukan koperasi dalam bentuk regulasi peraturan dan perundangan tentang koperasi hari ini dalam rangka menuju perubahan-perubahan tersebut. Sementara koperasi – koperasi mulai konsisten melakukan perubahan yang terus dilakukan. Para generasi muda di siapkan dan di bimbing dengan baik dan benar agar dapat memenuhi kebutuhan koperasi hari ini dan di masa depan dengan pendekatan akademis serta praktik pada laboratorium di kampus-kampus terhadap dunia perkoperasian.

Kesimpulan yang akan di dapatkan kita nanti adalah selarasnya antara pemerintah, pelaku koperasi, para pemuda dalam melakukan Re-Branding koperasi dan mempersiapkan generasi milenial menghadapi bonus demografi di tahun 2030 yang akan datang.

Dengan membawa konsep koperasi yang harus menjadi sebuah badan usaha / lembaga usaha yang disukai masyarakat serta badan usaha yang kekinian dalam menjawab permasalahan ekonomi yang terjadi di masyarakat.

Bekasi, 12 Juni 2018
Kepala Bidang
Research and Development Committee
Koperasi Pemuda Indonesia
Agung Setiawan

Comments