Meneruskan semangat para pendahulu
Oleh : Agung Setiawan
Merdeka merupakan cita – cita bangsa Indonesia yang di perjuangkan mati-matian oleh para pahlawan bangsa kita. Mereka berjuang hingga tetes darah terakhir menghadapi para penjajah dengan senjata api yang di todongkan ke kepala.
Hari ini bangsa kita sudah merasakan nikmatnya kemerdekaan sejak 72 tahun yang lalu. Penjajah-penjajah pun mulai hilang pasca perang dunia ke II, dan bangsa – bangsa mulai hidup damai di zaman ini.
Namun apakah penjajah benar-benar sudah hilang ?
Tahukah Anda ? Bangsa Indonesia hari ini bukan lagi menghadapi penjajah yang membawa senjata api namun bangsa kita ini sedang menghadapi persaingan ekonomi bangsa-bangsa di dunia terutama bangsa yang sudah maju ekonomi dan teknologinya.
Bangsa yang perkembangan ekonominya rendah dan sedang berkembang hari ini adalah objek penjajahannya. Lewat jalur ekonomi yang dibalut dengan kata-kata indah “Investasi” serta bantuan permodalan lewat lembaga bank dunia (World Bank), IMF, Bretton.
Semua itu di lakukan untuk menjebak bangsa dengan perkembangan ekonomi rendah dan berkembang agar dapat di kendalikan kebijakannya atau dengan kata lain penjajahan bangsa menggunakan gaya baru bukan ?
Pemuda Indonesia hari ini harus sadar bahwa bangsa kita berada dalam ancaman yang sama dengan posisi perkembangan ekonomi Indonesia adalah negara berkembang bukan ?
Bayangkan hutang negara kita mencapai 3.825 triliun walaupun begitu pemerintah berpendapat bahwa hutang itu masih terkendali dengan rasio 28,1 persen dari PDB Indonesia (di lansir dari berita CNN Indonesia agustus lalu).
Investor terus berdatangan kepada Indonesia dengan dalih membantu bangsa ini mempercepat laju perekonomiannya, bayangkan saja emas Indonesia yang melimpah dimana-mana belum di kelola dengan baik, bukan hanya emas namun segala sumber daya alam Indonesia yang terbentang dari sabang sampai merauke, bukan kah sangat menarik ?
Mengacu pada pasal 33 UUD 1945 bangsa ini haruslah mandiri mengelola kekayaan alam dan segala sumber daya yang di miliki bukan ?
Koperasi hadir dalam menjelaskan pasal 33 UUD dengan baik, secara pelaksanaannya pun koperasi sangat cocok karena memiliki azas dan prinsip yang sejalan dengan negara ini, di mana koperasi mengajak untuk kemandirian dan berorientasi pada kesejahteraan.
Semua pihak harusnya sudah paham ini baik dari pemerintah, akademisi, dan masyarakat negara ini bukan ?
Mirisnya apakah praktek koperasi di Indonesia sudah terlihat seperti yang di cita-citakan ?
Pemahaman terhadap koperasi yang masih minim dimana-mana, praktek koperasi yang masih sering di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kepercayaan terhadap koperasi yang semakin pudar, dan pendidikan koperasi yang berkualitas pun sulit di dapatkan masyarakat.
Adakah yang masih memiliki keyakinan penuh pada koperasi dan terus berjuang untuk mengentaskan permasalahan-permasalahan di atas, berjuang melawan ancaman yang datang melanda bangsa kita ?
Apakah pemuda hari ini mau diam saja ?
Saya yakin hari ini pemuda masih mewarisi semangat perjuangan para pemuda pendahulu, semangat untuk kembali memerdekakan bangsanya dari segala bentuk penjajahan.
Semoga pahlawan bangsa ini dapat tersenyum dalam tidurnya yang nyenyak karena melihat para penerusnya penuh semangat dalam membangun bangsanya.
Selamat hari pahlawan !
Bravo Koperasi
Jakarta 10 November 2017
Research and Development
Koperasi Pemuda Indonesia
Agung Setiawan
Comments