Hari Film Nasional dan Koperasi
Kekinian (Spin Off and Coop Worker)
Oleh : Agung Setiawan, HC
Dalam rangka memperingati Hari Film Nasional mari kita
ingat bagaimana sejarahnya bermula dan mengapa disebut sebagai hari Film Nasional.
Hari Film Nasional merupakan momentum tahunan yang diperingati tiap tanggal 30 Maret.
Tanggal tersebut berkaitan dengan sebuah peristiwa
bersejarah dalam dunia film Indonesia ketika pada tanggal 30 Maret 1950
dilakukan pengambilan gambar pertama kali oleh sutradara Usmar Ismail dalam
film darah dan doa, sebuah film Indonesia pertama bercirikan Indonesia dengan
segala lini diprakarsai oleh orang Indonesia sendiri.
Penetapan hari film Indonesia dilakukan sejak tahun
1962 oleh konferensi kerja dewan film nasional dan organisasi perfilman.
Seperti yang kita tahu bahwa film sudah menjadi
konsumsi masyarakat Indonesia sejak tahun 1950 yang terus berkembang hingga
saat ini. Dalam dunia perfilman Indonesia saat ini pun juga sudah semakin maju
dibanding tahun-tahun terdahulu dengan perkembangan teknologi yang juga terus
berkembang.
Dalam industri perfilman hari ini para pembuat film
dituntut untuk menghasilkan film yang berkualitas bagus atau bahkan luar biasa.
Oleh karena itu dalam menjawab tuntutan tersebut dibutuhkan modal yang cukup
besar.
Salah satu alternatif dan juga cara agar film ini
dapat dibuat tanpa harus menunggu investor untuk mendanai film tersebut adalah
menjalankannya dengan berkoperasi. Yaitu koperasi yang bisnisnya bergerak dalam
industri perfilman.
Dimana koperasi ini dibuat oleh para pelaku usaha
perfilman mulai dari sutradara hingga artis-artisnya berkolaborasi dengan para
penikmat film itu sendiri sehingga modal untuk membuat film dapat ditekan serta
jika filmnya sukses pun merekalah yang mendapatkan hasil kerja kerasnya bukan
seorang investor.
Selain itu koperasinya pun dapat berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman seperti melakukan spin off koperasi. Dan juga
memulainya dengan koperasi pekerja sebagai bentuk pengembangan badan baru dari
spin off koperasi tersebut. Sebelum itu mari kita cari tahu apa itu spin off
koperasi dan juga bentuk koperasi pekerja (coop worker).
Koperasi hari ini memiliki strategi baru dalam
menjawab tantangan zaman yang terus berkembang dengan strategi spin off
koperasi yaitu koperasi melakukan sebuah strategi pemekaran kelembagaan
koperasi dalam bentuk badan hukum baru yang beroperasi di bawah sistem grup, holding, konsorsium. Dengan tujuan
utamanya adalah melakukan pengembangan usaha, koperasi secara transformatif untuk
menyikapi kondisi internal dan menghadapi kondisi perubahan zaman yang dinamis.
Dalam rangka melakukan spin off koperasi, koperasi juga
diiringi dengan pengembangan bentuk koperasi pekerja (coop worker) dimana
koperasi ini di awali dengan beberapa saja untuk menjalankan bisnis koperasinya
sekaligus orang-orang tersebutlah yang menjadi pekerja dari usaha/bisnis
koperasinya yang selanjutnya mereka merekrut anggota/pekerja lainnya untuk
menambah skala dari usaha/bisnis koperasinya untuk menjadi lebih besar.
Jadi koperasi yang bergerak di industri perfilman ini akan
memiliki banyak koperasi - koperasi yang menunjang usaha utamanya dalam membuat
film-film berkualitas untuk para penikmat film di Indonesia.
Selamat Hari Film Nasional
Jum’at 30 Maret 2018
Kepala bidang Research and Development
Koperasi Pemuda Indonesia
Agung Setiawan
Comments