Hari Film Nasional dan Koperasi Kekinian (Spin Off and Coop Worker)





Hari Film Nasional dan Koperasi Kekinian (Spin Off and Coop Worker)

Oleh : Agung Setiawan, HC

Dalam rangka memperingati Hari Film Nasional mari kita ingat bagaimana sejarahnya bermula dan mengapa disebut sebagai hari Film Nasional. Hari Film Nasional merupakan momentum tahunan yang diperingati tiap tanggal 30 Maret.

Tanggal tersebut berkaitan dengan sebuah peristiwa bersejarah dalam dunia film Indonesia ketika pada tanggal 30 Maret 1950 dilakukan pengambilan gambar pertama kali oleh sutradara Usmar Ismail dalam film darah dan doa, sebuah film Indonesia pertama bercirikan Indonesia dengan segala lini diprakarsai oleh orang Indonesia sendiri.

Penetapan hari film Indonesia dilakukan sejak tahun 1962 oleh konferensi kerja dewan film nasional dan organisasi perfilman.

Seperti yang kita tahu bahwa film sudah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia sejak tahun 1950 yang terus berkembang hingga saat ini. Dalam dunia perfilman Indonesia saat ini pun juga sudah semakin maju dibanding tahun-tahun terdahulu dengan perkembangan teknologi yang juga terus berkembang.

Dalam industri perfilman hari ini para pembuat film dituntut untuk menghasilkan film yang berkualitas bagus atau bahkan luar biasa. Oleh karena itu dalam menjawab tuntutan tersebut dibutuhkan modal yang cukup besar.

Karena dengan semakin bagusnya ide gagasan sebuah film serta kualitas yang sangat baik akan mendatangkan pundi-pundi uang yang sangat besar pula. Maka tak jarang kita temui bahwa dalam bisnis perfilman ini sangat dibutuhkan investor yang mau menginvestasikan dana untuk proses pembuatan sebuah film yang akan diproduksi.

Salah satu alternatif dan juga cara agar film ini dapat dibuat tanpa harus menunggu investor untuk mendanai film tersebut adalah menjalankannya dengan berkoperasi. Yaitu koperasi yang bisnisnya bergerak dalam industri perfilman.

Dimana koperasi ini dibuat oleh para pelaku usaha perfilman mulai dari sutradara hingga artis-artisnya berkolaborasi dengan para penikmat film itu sendiri sehingga modal untuk membuat film dapat ditekan serta jika filmnya sukses pun merekalah yang mendapatkan hasil kerja kerasnya bukan seorang investor.

Selain itu koperasinya pun dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman seperti melakukan spin off koperasi. Dan juga memulainya dengan koperasi pekerja sebagai bentuk pengembangan badan baru dari spin off koperasi tersebut. Sebelum itu mari kita cari tahu apa itu spin off koperasi dan juga bentuk koperasi pekerja (coop worker).

Koperasi hari ini memiliki strategi baru dalam menjawab tantangan zaman yang terus berkembang dengan strategi spin off koperasi yaitu koperasi melakukan sebuah strategi pemekaran kelembagaan koperasi dalam bentuk badan hukum baru yang beroperasi di bawah sistem grup, holding, konsorsium. Dengan tujuan utamanya adalah melakukan pengembangan usaha, koperasi secara transformatif untuk menyikapi kondisi internal dan menghadapi kondisi perubahan zaman yang dinamis.

Dalam rangka melakukan spin off koperasi, koperasi juga diiringi dengan pengembangan bentuk koperasi pekerja (coop worker) dimana koperasi ini di awali dengan beberapa saja untuk menjalankan bisnis koperasinya sekaligus orang-orang tersebutlah yang menjadi pekerja dari usaha/bisnis koperasinya yang selanjutnya mereka merekrut anggota/pekerja lainnya untuk menambah skala dari usaha/bisnis koperasinya untuk menjadi lebih besar.


Jadi koperasi yang bergerak di industri perfilman ini akan memiliki banyak koperasi - koperasi yang menunjang usaha utamanya dalam membuat film-film berkualitas untuk para penikmat film di Indonesia.

Selamat Hari Film Nasional
Jum’at 30 Maret 2018

Kepala bidang Research and Development
Koperasi Pemuda Indonesia

Agung Setiawan

Comments