World Water Day dan Nilai Koperasi (Berbagi secara
adil dan memenuhi kebutuhan bersama)
Oleh : Agung Setiawan, HC
World
Water Day atau Hari Air Sedunia di peringati setiap tahun pada tanggal 22 Maret
untuk menarik perhatian dunia terhadap pentingnya air bersih. Pada tahun ini
World Water Day mengangkat Tema “Nature
for Water” Menjelajah Alam untuk menjawab tantangan kebutuhan air di abad
21.
Kita
semua tahu bahwa air bersih menjadi kebutuhan semua orang di dunia untuk
keberlangsungan hidupnya. Minimal air bersih yang di konsumsi oleh seseorang adalah
8 gelas air atau 2 liter untuk diminum. Menurut Direktorat pengembangan air
minum, Ditjen Cipta karya pada tahun 2006 menunjukkan bahwa setiap orang
Mengkonsumsi air (tidak hanya untuk diminum) dengan rata – rata 144 liter.
Air
bersih yang kita pakai hari ini sudah bernilai ekonomis, karena air bersih yang
kita pakai sudah di perjual belikan mulai dari air minum kemasan sampai ke air
bersih untuk mandi dan mencuci kita beli di PDAM atau pun kita beli kepada
masyarakat yang memiliki kelebihan air saat kemarau panjang sehingga membuat
sumur-sumur kering.
Karena
air merupakan kebutuhan dasar manusia ketersediaannya harus dibagi secara adil
agar tidak dikapitalisasi oleh orang – orang yang memanfaatkan air sebagai
komoditi untuk dijual kepada orang-orang yang sangat membutuhkan dengan harga
yang tidak wajar.
Serta
pemerintah harus mampu menyediakan air bersih untuk semua warganya karena air
bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Bagaimana
cara kita menjawab permasalahan ini ?
Salah
satu solusinya adalah menjalankan koperasi air bersih yang tujuannya adalah
kesejahteraan air bersih bagi semua anggotanya dan juga orang-orang yang berada
dalam lingkungan koperasinya.
Mengapa
koperasi ?
Karena
Koperasi hadir untuk mengusahakan kebutuhan anggotanya termasuk kebutuhan akan
air bersih untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Maksudnya adalah koperasi
dapat memberikan harga yang wajar kepada semua anggota koperasinya serta
menentukan sendiri berapa harga yang mereka harus bayar untuk mendapatkan air
bersih tersebut. Tidak di kapitalisasi oleh sebagian orang.
Karena
Koperasi memiliki nilai dan prinsip keadilan dalam berbagi di mana setiap
anggota menerima haknya sesuai dengan kontribusinya pada koperasi. Maksudnya adalah
dari keuntungan yang didapatkan oleh koperasi air bersih ini akan dibagikan
adil sesuai jasa masing-masing anggota dan pembagian kebutuhan air pun jadi
merata karena memperhatikan setiap kebutuhan anggotanya.
Serta
koperasi memiliki konsentrasi pada pemberdayaan pada komunitasnya dan
lingkungannya. Hal ini berarti jika koperasi sudah memenuhi kebutuhan
anggotanya maka koperasi akan membantu memenuhi kebutuhan orang-orang yang
berada dalam lingkungan koperasinya.
Sehingga
pemerintah pun terbantu oleh masyarakatnya yang mandiri dalam menyediakan
kebutuhan air bersihnya dan pemerintah dapat mendorong koperasi – koperasi tersebut
agar mampu di duplikasi ke daerah-daerah yang membutuhkan pengendalian air
bersih serta pembangunan infrastruktur agar air bersih dapat dirasakan.
Selamat hari air sedunia.
Salam koperasi Indonesia.
Jakarta 22 Maret 2018
Kepala
bidang
Research
and Development.
Koperasi
Pemuda Indonesia
Agung
setiawan
Comments