World Water Day dan Nilai Koperasi (Berbagi secara adil dan memenuhi kebutuhan bersama)




World Water Day dan Nilai Koperasi (Berbagi secara adil dan memenuhi kebutuhan bersama)

Oleh : Agung Setiawan, HC

World Water Day atau Hari Air Sedunia di peringati setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk menarik perhatian dunia terhadap pentingnya air bersih. Pada tahun ini World Water Day mengangkat Tema “Nature for Water” Menjelajah Alam untuk menjawab tantangan kebutuhan air di abad 21.

Kita semua tahu bahwa air bersih menjadi kebutuhan semua orang di dunia untuk keberlangsungan hidupnya. Minimal air bersih yang di konsumsi oleh seseorang adalah 8 gelas air atau 2 liter untuk diminum. Menurut Direktorat pengembangan air minum, Ditjen Cipta karya pada tahun 2006 menunjukkan bahwa setiap orang Mengkonsumsi air (tidak hanya untuk diminum) dengan rata – rata 144 liter.

Air bersih yang kita pakai hari ini sudah bernilai ekonomis, karena air bersih yang kita pakai sudah di perjual belikan mulai dari air minum kemasan sampai ke air bersih untuk mandi dan mencuci kita beli di PDAM atau pun kita beli kepada masyarakat yang memiliki kelebihan air saat kemarau panjang sehingga membuat sumur-sumur kering.

Karena air merupakan kebutuhan dasar manusia ketersediaannya harus dibagi secara adil agar tidak dikapitalisasi oleh orang – orang yang memanfaatkan air sebagai komoditi untuk dijual kepada orang-orang yang sangat membutuhkan dengan harga yang tidak wajar.

Serta pemerintah harus mampu menyediakan air bersih untuk semua warganya karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Bagaimana cara kita menjawab permasalahan ini ?

Salah satu solusinya adalah menjalankan koperasi air bersih yang tujuannya adalah kesejahteraan air bersih bagi semua anggotanya dan juga orang-orang yang berada dalam lingkungan koperasinya.

Mengapa koperasi ?

Karena Koperasi hadir untuk mengusahakan kebutuhan anggotanya termasuk kebutuhan akan air bersih untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Maksudnya adalah koperasi dapat memberikan harga yang wajar kepada semua anggota koperasinya serta menentukan sendiri berapa harga yang mereka harus bayar untuk mendapatkan air bersih tersebut. Tidak di kapitalisasi oleh sebagian orang.

Karena Koperasi memiliki nilai dan prinsip keadilan dalam berbagi di mana setiap anggota menerima haknya sesuai dengan kontribusinya pada koperasi. Maksudnya adalah dari keuntungan yang didapatkan oleh koperasi air bersih ini akan dibagikan adil sesuai jasa masing-masing anggota dan pembagian kebutuhan air pun jadi merata karena memperhatikan setiap kebutuhan anggotanya.

Serta koperasi memiliki konsentrasi pada pemberdayaan pada komunitasnya dan lingkungannya. Hal ini berarti jika koperasi sudah memenuhi kebutuhan anggotanya maka koperasi akan membantu memenuhi kebutuhan orang-orang yang berada dalam lingkungan koperasinya.

Sehingga pemerintah pun terbantu oleh masyarakatnya yang mandiri dalam menyediakan kebutuhan air bersihnya dan pemerintah dapat mendorong koperasi – koperasi tersebut agar mampu di duplikasi ke daerah-daerah yang membutuhkan pengendalian air bersih serta pembangunan infrastruktur agar air bersih dapat dirasakan.

Selamat hari air sedunia.
Salam koperasi Indonesia.

Jakarta 22 Maret 2018
Kepala bidang
Research and Development.
Koperasi Pemuda Indonesia

Agung setiawan

Comments