Hari Kebangkitan Nasional dan Bangkitnya Koperasi



Hari Kebangkitan Nasional dan Bangkitnya Koperasi

Oleh : Agung Setiawan, HC

Hari kebangkitan Nasional adalah momentum peringatan awal mula kebangkitan bangsa Indonesia menuju kemerdekaannya. Kebangkitan itu di mulai oleh para mahasiswa dan pemuda-pemuda di Indonesia dengan membentuk organisasi yang diberi nama budi utomo (boedi oetomo).

Organisasi ini berdiri pada tanggal 20 Mei 1908 di mana organisasi ini bersifat sosial, ekonomi dan kebudayaan serta tidak bersifat politis. Sehingga pada hari tersebut di peringati sebagai hari kebangkitan Nasional.

Tujuan dari berdirinya budi utomo tergambar oleh usaha-usaha yang dilakukannya seperti memajukan pengajaran sesuai dengan apa yang dicita citakan dr. Wahidin. Ini merupakan usaha pertama untuk mencapai kemajuan bangsa,

Kemudian melakukan usaha-usaha untuk memajukan pertanian, peternakan, perdagangan Sehingga kemajuan harus juga meliputi bidang perekenomian dengan tidak lupa memajukan bidang teknik dan industri, yang berarti bahwa ke arah bangsa yang maju serta menghidupkan kembali kebudayaan yang ada di indonesia.

Tepat sudah 110 tahun kita memperingati kebangkitan bangsa kita, bangsa Indonesia, dan cara memandang bangsa kita ini jika dilihat dari segi usia yang sudah kita lampaui yaitu selama satu abad lebih 10 tahun, seharusnya Indonesia sudah menjadi negara yang maju dibanding negara-negara lain,


Hal tersebut Tak sejalan dengan realitas kondisi hari ini, di mana dengan usia yang sudah sejauh itu negara kita masih banyak yang harus dibenahi, namun itu bukanlah menjadi alasan untuk kita berputus asa terhadap keadaan, jadikan momentum peringatan hari kebangkitan nasional sebagai pemicu semangat kita sebagai para penerus pemuda-pemuda pendahulu kita dalam rangka untuk mewujudkan cita-cita bangsa.

Salah satu dari cita-cita bangsa kita adalah “ ... untuk Memajukan Kesejahteraan umum.. ” cita-cita ini tertulis dengan jelas dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 bahwa bangsa ini menginginkan kesejahteraan bersama. Hal ini pun tersirat pada sila ke – 5 yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Para pendiri bangsa ini meyakini bahwa cita-cita bangsa yang satu ini dapat diwujudkan dengan menjalankan usaha-usaha bersama dalam bentuk koperasi. Hal ini jelas tergambar pada isi dari undang-undang dasar pasal 33 ayat 1, pada bagian penjelasan pasal, sebelum akhirnya di amandemen.

Koperasi yang merupakan bentuk dari demokrasi ekonomi yang terus diperjuangkan oleh bapak bangsa kita “bung hatta” terus di gaung-gaung kan agar menjadi tujuan utama bangsa ini dalam rangka membangun perekonomiannya sehingga menjadi soko guru perekonomian bangsa.

Namun sudah sekian lama sejak saat bapak bangsa kita berjuang hingga akhirnya tepat pada hari ini koperasi masih belum menampakkan hasil dari pada perjuangan bapak bangsa kita, dengan kesenjangan ekonomi Indonesia (Rasio Gini) yang mencapai 0,393 “menurut bisnis.tempo.co (19/12/2017).

Koperasi kita hari ini masih terjebak dalam ruang-ruang sempit dan gelap dalam rangka berpartisipasi mengikuti pentas perekonomian bangsa kita, koperasi pun juga hari ini masih susah untuk dimengerti masyarakat pada umumnya.

Apakah koperasi akan tenggelam dan ditinggalkan bangsa ini ? jawabannya ada pada para penggerak koperasi dan kepada pemuda – pemuda yang hari ini memilih berjuang pada jalur koperasi untuk memajukan bangsa seperti pemuda – pemuda sebelumnya.

Mengingat hari ini adalah hari kebangkitan Nasional sudah sepantasnya dan selayaknya koperasi bangkit dari tempatnya yang sempit dan gelap menuju ruang-ruang baru mengisi pentas perekonomian bangsa bahkan pentas perekonomian dunia.

Menyongsong era baru “Revolusi industri 4.0” dengan segala kecanggihan dan kemudahan dari layanan-layanan digital koperasi bisa bangkit melalui perubahan-perubahan tersebut. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan anggotanya agar lebih sejahtera.

Peluang – peluang yang ada hari ini harus koperasi manfaatkan dengan baik terutama dalam rangka melakukan pembenahan citra yang sudah terlanjur buruk agar menjadi citra yang baik, karena memang pada dasarnya koperasi mengandung sangat banyak kebaikan di dalamnya namun hanya sedikit orang saja yang memahami ini.

Untuk itulah maka orang-orang yang mengetahui kebaikan dari koperasi terus memperjuangkan nasib koperasi di negeri ini. Para pemuda harus berperan aktif meskipun harus terus dibimbing dengan baik dan benar jangan sampai koperasi hanya milik orang-orang tua saja.

Selamat Hari Kebangkitan Nasional 2018.
Salam hangat penggerak koperasi Indonesia.

Minggu, Jakarta 20 Mei 2018
Kepala Bidang Komite
Research and Development
Koperasi Pemuda Indonesia
Agung Setiawan

Comments