Koperasi dan 73 Tahun Indonesia Merdeka


Koperasi dan 73 Tahun Indonesia Merdeka

Oleh : Agung Setiawan, HC

Tepat pada hari jum’at tanggal 17 agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya kepada dunia sebagai bangsa yang merdeka, dengan luas wilayah yang terhitung dari sabang sampai marauke. Terbentang ribuan pulau disertai dengan kebudayaannya mengaku berbangsa yang satu “Bangsa Indonesia”.

Indonesia dengan seluruh upayanya berusaha menjadi negara yang merdeka dan berkeyakinan untuk hidup yang layak sebagai sebuah bangsa. Dengan diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, bangsa ini meyakini 4 cita-cita yang akan diwujudkannya dikemudian hari sebagai cita-cita bersama dalam sebuah negara.

Cita-cita itu adalah “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Selama 73 tahun Indonesia merdeka cita-cita bangsa tersebut secara estafet terus berusaha diwujudkan dan terus diwariskan agar kelak para penerus bangsa ini dapat merasakan kebanggaan telah terlahir menjadi bangsa Indonesia. Bangsa yang besar dan bangsa yang penih akan nikmat yang Tuhan berikan kepada kita semua.

73 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk bangsa Indonesia lalui. 73 tahun merupakan usia yang cukup matang sebagai sebuah negara dan sudah saatnya Indonesia berefleksi pada setiap peringatan kemerdekaan tersebut. Bahwa sudah sampai manakah cita-cita bangsa kita wujudkan ?

Terutama cita-cita bangsa ini dalam mewujudkan kesejahteraan umum/kesejahteraan rakyatnya. Hari ini kesenjangan ekonomi masih bangsa ini rasakan dimana kekayaan beberapa orang di Indonesia sama dengan jutaan rakyat miskin di negara ini, lapangan pekerjaan yang semakin sedikit di tambah tidak stabilnya harga rupiah yang kian melemah.

Bangsa ini masih terjebak pada kebingungan mengatur bangsanya sendiri pasca kemerdekaan, kebingungan yang paling dekat adalah kebingungan pasca reformasi tahun 1998 silam dan bangsa ini masih setengah – setengah menggunakan sistem demokrasi sebagai cara untuk mengatur bangsanya dimana seharusnya demokrasi yang di jalan kan oleh negara ini adalah demokrasi politik sekaligus demokrasi ekonomi.

Bagaimana tidak bingung sekarang dapat kita lihat bersama demokrasi yang di jalankan oleh negara ini cenderung hanya demokrasi politik saja, yang kental akan perebutan kekuasaan semata agar dapat memimpin bangsa ini, dan sangat sedikit sekali memperhatikan demokrasi ekonomi yang seharusnya menjadi penunjang utama dari demokrasi politik. Hal tersebutlah yang menyebabkan kesenjangan ekonomi di Indonesia cukup tinggi dengan ilustrasi seperti ini sekitar 1% orang di Indonesia memiliki kekayaan yang sama dengan 99 % sisanya ( kekayaan 2.650.000 orang di Indonesia sama dengan 260.000.000 sisanya).

Berbicara soal kesenjangan ekonomi berarti kita juga bicara soal kesenjangan sosial, yang sebenarnya pendiri bangsa kita sudah memberikan jalan/jawaban agar bangsa ini dapat menjawab permasalahan tersebut dan mewujudkan cita-citanya sebagai bangsa yang sejahtera yaitu dengan menerapkan pasal 33 UUD 1945. Jika kita semua sadari pada awalnya pasal 33 sebelum di amandemen berisikan sebuah penjelasan di dalamnya hingga bentuk teknis. Apa itu ? yaitu Berkoperasi.

Koperasi di anggap sebagai penjelasan dari pasal 33 UUD 1945 karena merupakan badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan seluruh anggotanya. dengan demikian dapat diambil kesimpulan secara umum jika seluruh rakyat Indonesia berkoperasi maka secara tidak langsung rakyat Indonesia akan saling mensejahterakan satu sama lain.

Kenyataannya hari ini pasal tersebut penjelasannya telah dihapus ketika di amandemen dan terus mengalami pergeseran makna hingga bertambahnya pasal. Hal ini perlu kita sadari bahwa ada upaya yang dilakukan oleh pihak luar untuk mempengaruhi bangsa ini dalam mengatur negaranya sendiri. Mengapa karena jika bangsa ini memahami betul apa itu koperasi ditakutkan bangsa ini sudah menjadi bangsa yang paling maju di dunia.

Mengapa paling maju di dunia ? karena Tuhan sangat memberkahi negara ini dengan banyak sekali sumberdaya (sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia) yang sampai hari ini kita miliki dan nikmati.

Semoga menjadi refleksi kita bersama bahwa cita – cita bangsa ini masih harus diwujudkan. Dirgahayu Indonesia ke 73. Merdeka. Hidup Rakyat Indonesia.

Jakarta, Jum’at 17 Agustus 2018
Kepala Bidang Teknologi dan Informasi
Koperasi Pemuda Indonesia
Agung Setiawan

Comments

cekaja.com said…
terimakasih ya, artikel nya sangat menginspirasi