Koperasi dan 73 Tahun Indonesia Merdeka
Oleh : Agung Setiawan, HC
Tepat
pada hari jum’at tanggal 17 agustus 1945 Indonesia memproklamirkan
kemerdekaannya kepada dunia sebagai bangsa yang merdeka, dengan luas wilayah yang
terhitung dari sabang sampai marauke. Terbentang ribuan pulau disertai dengan
kebudayaannya mengaku berbangsa yang satu “Bangsa Indonesia”.
Indonesia
dengan seluruh upayanya berusaha menjadi negara yang merdeka dan berkeyakinan
untuk hidup yang layak sebagai sebuah bangsa. Dengan diproklamirkannya kemerdekaan
Indonesia, bangsa ini meyakini 4 cita-cita yang akan diwujudkannya dikemudian
hari sebagai cita-cita bersama dalam sebuah negara.
Cita-cita
itu adalah “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial”.
Selama
73 tahun Indonesia merdeka cita-cita bangsa tersebut secara estafet terus
berusaha diwujudkan dan terus diwariskan agar kelak para penerus bangsa ini
dapat merasakan kebanggaan telah terlahir menjadi bangsa Indonesia. Bangsa yang
besar dan bangsa yang penih akan nikmat yang Tuhan berikan kepada kita semua.
73
tahun bukanlah waktu yang singkat untuk bangsa Indonesia lalui. 73 tahun
merupakan usia yang cukup matang sebagai sebuah negara dan sudah saatnya Indonesia
berefleksi pada setiap peringatan kemerdekaan tersebut. Bahwa sudah sampai
manakah cita-cita bangsa kita wujudkan ?
Terutama
cita-cita bangsa ini dalam mewujudkan kesejahteraan umum/kesejahteraan
rakyatnya. Hari ini kesenjangan ekonomi masih bangsa ini rasakan dimana
kekayaan beberapa orang di Indonesia sama dengan jutaan rakyat miskin di negara
ini, lapangan pekerjaan yang semakin sedikit di tambah tidak stabilnya harga
rupiah yang kian melemah.
Bangsa
ini masih terjebak pada kebingungan mengatur bangsanya sendiri pasca kemerdekaan, kebingungan yang paling dekat adalah
kebingungan pasca reformasi tahun 1998 silam dan bangsa ini masih setengah –
setengah menggunakan sistem demokrasi sebagai cara untuk mengatur bangsanya
dimana seharusnya demokrasi yang di jalan kan oleh negara ini adalah demokrasi
politik sekaligus demokrasi ekonomi.
Bagaimana tidak bingung sekarang dapat kita lihat bersama demokrasi
yang di jalankan oleh negara ini cenderung hanya demokrasi politik saja, yang
kental akan perebutan kekuasaan semata agar dapat memimpin bangsa ini, dan
sangat sedikit sekali memperhatikan demokrasi ekonomi yang seharusnya menjadi
penunjang utama dari demokrasi politik. Hal tersebutlah yang menyebabkan
kesenjangan ekonomi di Indonesia cukup tinggi dengan ilustrasi seperti ini sekitar 1% orang di Indonesia
memiliki kekayaan yang sama dengan 99 % sisanya ( kekayaan 2.650.000 orang di Indonesia
sama dengan 260.000.000 sisanya).
Berbicara
soal kesenjangan ekonomi berarti kita juga bicara soal kesenjangan sosial, yang sebenarnya pendiri bangsa kita sudah memberikan
jalan/jawaban agar bangsa ini dapat menjawab permasalahan tersebut dan mewujudkan cita-citanya sebagai bangsa yang
sejahtera yaitu dengan menerapkan pasal 33 UUD 1945. Jika kita semua sadari
pada awalnya pasal 33 sebelum di amandemen berisikan sebuah penjelasan di
dalamnya hingga bentuk teknis. Apa itu ? yaitu Berkoperasi.
Koperasi
di anggap sebagai penjelasan dari pasal 33 UUD 1945 karena merupakan badan
usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan seluruh anggotanya. dengan demikian
dapat diambil kesimpulan secara umum jika seluruh rakyat Indonesia berkoperasi
maka secara tidak langsung rakyat Indonesia akan saling mensejahterakan satu
sama lain.
Kenyataannya
hari ini pasal tersebut penjelasannya telah dihapus ketika di amandemen dan
terus mengalami pergeseran makna hingga bertambahnya pasal. Hal ini perlu kita
sadari bahwa ada upaya yang dilakukan oleh pihak luar untuk mempengaruhi bangsa
ini dalam mengatur negaranya sendiri. Mengapa karena jika bangsa ini memahami
betul apa itu koperasi ditakutkan bangsa ini sudah menjadi bangsa yang paling
maju di dunia.
Mengapa
paling maju di dunia ? karena Tuhan sangat memberkahi negara ini dengan banyak
sekali sumberdaya (sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia) yang sampai hari
ini kita miliki dan nikmati.
Semoga
menjadi refleksi kita bersama bahwa cita – cita bangsa ini masih harus
diwujudkan. Dirgahayu Indonesia ke 73. Merdeka. Hidup Rakyat Indonesia.
Jakarta,
Jum’at 17 Agustus 2018
Kepala
Bidang Teknologi dan Informasi
Koperasi
Pemuda Indonesia
Agung
Setiawan
Comments