Pondok Pesantren Cooperative - Consumer Cooperative (Santri dan Koperasi)



Pondok Pesantren Cooperative - Consumer Cooperative
(Santri dan Koperasi)
Oleh : Agung Setiawan, HC

Tanggal 22 oktober  di peringati sebagai hari santri nasional di Indonesia. Sebagai santri yang belajar di pondok pesantren, hari santri tidak hanya sekedar peringatan namun sebagai cara mengapresiasi berbagai macam pencapaian yang telah dilakukan dalam menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan juga prestasi – prestasi yang sudah di capai oleh para santri selama ini.

Tidak ketinggalan dengan bidang ekonomi para santri juga dilatih untuk berkontribusi dalam bidang ekonomi dengan bersama-sama membentuk koperasi pondok pesantren (Kopontren) yang di dalam koperasi ini para santri belajar dan juga berpartisipasi menjalankan amanah konstitusi yaitu pasal 33 UUD 1945.

Para santri diharapkan dapat membangun kemandirian ekonomi dengan memahami manfaat berkoperasi selain itu juga mereka bersama-sama menjalankan roda perekonomian yang ada dipondok mereka agar manfaatnya dapat dirasakan juga secara bersama-sama.

Koperasi pondok pesantren (kopontren) merupakan koperasi jenis konsumsi (consumer cooperative) dimana koperasi ini menyediakan kebutuhan-kebutuhan dari para santri tersebut sehari-hari seperti beras, minyak goreng, dan bahan-bahan pokok lainnya.

Selain para santri di dalam koperasi ini bergabung juga civitas dari pondok pesantren seperti pemilik pondok, para pengurus pondok, dan para pekerja dari pondok pesantren. Mereka semua juga mendapatkan kebermanfaatan yang sama ketika bergabung dalam kopontren.

Zaman semakin canggih dan hal ini pun mempengaruhi semua lini yang ada, tak luput juga pondok pesantren lebih khususnya adalah koperasi pondok pesantren, di zaman sekarang yang apa saja sudah berbasis digital dan dikerjakan oleh artificial intelegent dengan based Internet of Thing (IOT) maka koperasi pondok pesantren ini juga harus mampu mengadaptasi kemajuan zaman.

Perubahan zaman ini memaksa semua yang ada di dalamnya harus melek teknologi termasuk para santri, maka para santri juga harus dibekali kecakapan dalam menggunakan teknologi yang mutakhir sesuai dengan zaman.

Katakan saja jika koperasi pondok pesantren ini berhasil mengadaptasi kemajuan zaman dengan lancar serta para santrinya juga sudah pandai bahkan dapat mengembangkan teknologi yang ada maka pesantren dapat melahirkan start-up – start-up baru yang menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas dan khususnya dikalangan santri itu sendiri nantinya.

Karena koperasi yang dikelola dengan kecanggihan – kecanggihan teknologi akan menghasilkan daya ungkit ekonomi anggotanya lebih baik lagi. Pendidikan yang ada dalam koperasinya pun akan berakselerasi dengan cepat karena teknologi juga.

Selanjutnya para santri yang belajar berwirausaha pun bukan lagi menekuni usaha konvensional saja namun usaha kekinian pun dapat mereka pelajari. Sehingga pondok pesantren menjadi tempat paling lengkap untuk dirujuk sebagai tempat belajar, baik itu belajar agama, belajar pengetahuan luas, maupun belajar mandiri menghadapi dunia nyata.

Selamat hari santri nasional 2018

Jakarta 22 Oktober 2018
Kepala bidang Inovasi teknologi dan Informasi
Koperasi Pemuda Indonesia
Agung Setiawan

Comments