Pondok Pesantren Cooperative - Consumer Cooperative
(Santri dan Koperasi)
Oleh : Agung Setiawan, HC
Tanggal
22 oktober di peringati sebagai hari
santri nasional di Indonesia. Sebagai santri yang belajar di pondok pesantren,
hari santri tidak hanya sekedar peringatan namun sebagai cara mengapresiasi
berbagai macam pencapaian yang telah dilakukan dalam menjaga keutuhan negara
kesatuan republik Indonesia (NKRI) dan juga prestasi – prestasi yang sudah di
capai oleh para santri selama ini.
Tidak
ketinggalan dengan bidang ekonomi para santri juga dilatih untuk berkontribusi
dalam bidang ekonomi dengan bersama-sama membentuk koperasi pondok pesantren (Kopontren)
yang di dalam koperasi ini para santri belajar dan juga berpartisipasi
menjalankan amanah konstitusi yaitu pasal 33 UUD 1945.
Para
santri diharapkan dapat membangun kemandirian ekonomi dengan memahami manfaat
berkoperasi selain itu juga mereka bersama-sama menjalankan roda perekonomian
yang ada dipondok mereka agar manfaatnya dapat dirasakan juga secara
bersama-sama.
Koperasi
pondok pesantren (kopontren) merupakan koperasi jenis konsumsi (consumer
cooperative) dimana koperasi ini menyediakan kebutuhan-kebutuhan dari para
santri tersebut sehari-hari seperti beras, minyak goreng, dan bahan-bahan pokok
lainnya.
Selain
para santri di dalam koperasi ini bergabung juga civitas dari pondok pesantren
seperti pemilik pondok, para pengurus pondok, dan para pekerja dari pondok
pesantren. Mereka semua juga mendapatkan kebermanfaatan yang sama ketika
bergabung dalam kopontren.
Zaman
semakin canggih dan hal ini pun mempengaruhi semua lini yang ada, tak luput
juga pondok pesantren lebih khususnya adalah koperasi pondok pesantren, di zaman
sekarang yang apa saja sudah berbasis digital dan dikerjakan oleh artificial
intelegent dengan based Internet of Thing (IOT) maka koperasi pondok pesantren
ini juga harus mampu mengadaptasi kemajuan zaman.
Perubahan
zaman ini memaksa semua yang ada di dalamnya harus melek teknologi termasuk
para santri, maka para santri juga harus dibekali kecakapan dalam menggunakan
teknologi yang mutakhir sesuai dengan zaman.
Katakan
saja jika koperasi pondok pesantren ini berhasil mengadaptasi kemajuan zaman
dengan lancar serta para santrinya juga sudah pandai bahkan dapat mengembangkan
teknologi yang ada maka pesantren dapat melahirkan start-up – start-up baru
yang menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat luas dan khususnya dikalangan
santri itu sendiri nantinya.
Karena
koperasi yang dikelola dengan kecanggihan – kecanggihan teknologi akan
menghasilkan daya ungkit ekonomi anggotanya lebih baik lagi. Pendidikan yang
ada dalam koperasinya pun akan berakselerasi dengan cepat karena teknologi
juga.
Selanjutnya
para santri yang belajar berwirausaha pun bukan lagi menekuni usaha
konvensional saja namun usaha kekinian pun dapat mereka pelajari. Sehingga pondok
pesantren menjadi tempat paling lengkap untuk dirujuk sebagai tempat belajar,
baik itu belajar agama, belajar pengetahuan luas, maupun belajar mandiri
menghadapi dunia nyata.
Selamat
hari santri nasional 2018
Jakarta
22 Oktober 2018
Kepala
bidang Inovasi teknologi dan Informasi
Koperasi
Pemuda Indonesia
Agung
Setiawan
Comments