Apakah Sistem Perekonomian Indonesia sudah Sesuai?




Apakah Sistem Perekonomian Indonesia sudah Sesuai?

Oleh : Agung Setiawan, HC


Kita semua melihat tayangan di televisi dan berbagai kabar di media sosial masyarakat indonesia saat ini sedang dipenuhi dengan konten – konten kontestasi pesta politik terbesar di indonesia yakni ajang pilpres dan pileg 2019.


Dua pasang capres dan cawapres berlomba-lomba mendapatkan suara dari masyarakat agar memilihnya dalam pemilu nanti, berkampanye dengan janji-janji politik serta menebar capaian-capaian yang nantinya akan diwujudkan ketika kekuasaan sudah berada ditangan.


Satu hal yang mesti kita tanya kepada para capres dan cawapres saat ini, apakah sistem perekonomian indonesia sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh negara ini, sudah sesuai dengan cita-cita bangsa ?


Sistem Perekonomian Indonesia dibangun berdasarkan pasal 33 UUD 1945 dengan landasan idiilnya adalah pancasila, namun pada praktiknya sampai saat ini apakah kita semua sudah merasa bahwa sistem perekonomian kita sudah sesuai dan sudah seperti apa yang kita butuhkan dan bahkan kita cita-citakan.


Dalam cita-cita bangsa kita tertuliskan dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “Memajukan Kesejahteraan Umum” ini apakah sudah benar-benar menjadi cita-cita bangsa kita ?


Kalau memang sudah benar-benar menjadi cita-cita bangsa, seharusnya negara kita berlomba-lomba menciptakan sistem perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan bersama, berkeadilan, mandiri, bergotong-royong, dan cara pengendalian yang dilakukan secara bersama-sama lewat negara dengan model demokrasi serta yang mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial masyarakatnya.

Sadar atau tidak sadar sistem perekonomian kita sangat tidak mencerminkan semua itu terjadi dalam negara kita, banyak kita lihat ketidakadilan dimana-mana, kita juga melihat negara kita yang terus bergantung pada investasi asing serta bantuan negara lain bahkan tergantung pada pinjaman hutang luar negeri.


Sadar tidak sadar sikap gotong-royong tidak tercipta dan malah sebaliknya sikap kompetitif yang saling mematikan sesama pelaku usaha begitu kentara hingga sikap egois manusianya dalam mencari penghasilan membuat kesenjangan ekonomi dan kesenjangan sosial terus meningkat dan jauh dari kata “kesejahteraan umum”.


Apakah kita mau seperti ini terus dan hanya bisa berpasrah pada keadaan seperti ini ?


Kita semua saya pastikan akan bicara “tidak mau” kalau hal seperti ini terus terjadi, masih ada jalan yang bisa kita ambil sebagai jalan alternatif membangun sistem perekonomian yang membangun serta sesuai dengan cita-cita bangsa.


Sekarang yang jadi pertanyaan kita semua apakah ada yang seperti itu ?


Jawabannya ada


Pada saat itu pendiri bangsa ini telah meletakan bentuk teknis dari sistem perekonomian bangsa yang diyakini akan berujung pada kesejahteraan umum yaitu koperasi, koperasi memiliki ciri dan juga tujuan yang sesuai dengan cita-cita bangsa kita bahkan senada dengan lima dasar negara kita (pancasila).


Koperasi lahir pada abad ke 19 awal tepatnya tahun 1844 di daratan inggris yang membawa nilai kesejahteraan sebagai tujuan utamanya dan tujuannya sudah terbukti dan teruji selama hampir dua abad ini,


Sistem yang ada pada koperasi dapat di terima oleh semua ideologi didunia dan dapat mengimbangi dua sistem besar perekonomian yakni sistem perekonomian liberalis-kapitalis dan juga sistem perekonomian sosialis,


Koperasi pun sukses membuat masyarakat dunia menjadi mandiri, berkeadilan, mendorong masyarakatnya bergotong – royong saling bahu membahu, mengajak peduli terhadap sesama, serta mendorong komitmen bersama dalam pengendalian secara demokratis untuk kehidupan yang lebih baik.


Maka mari sama-sama kita kembali pada cita-cita bangsa kita yang ingin masyarakatnya sejahtera secara umum dengan kembali pada sistem perekonomian Indonesia yang sudah dititipkan oleh para pendiri bangsa dan negara kita.


Bayangkan jika negara kita mendorong investasi dalam negeri kita lebih dominan dibanding investasi negara asing kita tidak akan banyak kehilangan nilai tambah ekonomi yang dibawa oleh warga negara asing,

Bayangkan jika negara kita mendorong masyarakatnya untuk sama sama membangun negerinya secara independent dan mandiri tanpa tergantung pada pinjaman luar negeri akan seberapa kuat negara kita terhadap krisis yang terjadi di negara lain,


Bayangkan jika negara kita mendorong masyarakatnya untuk saling berkolaborasi dan bergotong-royong mendirikan usaha bersama maka akan banyak orang-orang yang memiliki pekerjaan dan tidak menjadi pengangguran,

Bayangkan jika negara kita mendorong masyarakatnya untuk bekerjasama mengelola kekayaan alam dan kearifan lokal secara adil maka tidak akan ada eksploitasi yang timbul pada masyarakat kita.

Pendidikan dan juga pemberdayaan masyarakat kita akan lebih terperhatikan dengan baik karena koperasi menempatkan pendidikan sebagai upaya menuju kesejahteraan bersama tersebut, agar tidak saling membodohi justru sebaliknya pendidikan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan untuk sama-sama saling membesarkan satu dengan lainnya.

Jakarta 26 November 2018
Kepala Bidang Inovasi Teknologi dan Informasi
Koperasi Pemuda Indonesia.

Agung Setiawan

Reference :
Pancasila
UUD 1945 (pembukaan dan batang tubuh pasal 33)
https://www.ica.coop/en

Comments