Apakah Sistem Perekonomian Indonesia sudah Sesuai?
Oleh : Agung Setiawan, HC
Kita
semua melihat tayangan di televisi dan berbagai kabar di media sosial
masyarakat indonesia saat ini sedang dipenuhi dengan konten – konten kontestasi
pesta politik terbesar di indonesia yakni ajang pilpres dan pileg 2019.
Dua
pasang capres dan cawapres berlomba-lomba mendapatkan suara dari masyarakat
agar memilihnya dalam pemilu nanti, berkampanye dengan janji-janji politik
serta menebar capaian-capaian yang nantinya akan diwujudkan ketika kekuasaan
sudah berada ditangan.
Satu
hal yang mesti kita tanya kepada para capres dan cawapres saat ini, apakah sistem
perekonomian indonesia sudah sesuai dengan yang dibutuhkan oleh negara ini,
sudah sesuai dengan cita-cita bangsa ?
Sistem
Perekonomian Indonesia dibangun berdasarkan pasal 33 UUD 1945 dengan landasan
idiilnya adalah pancasila, namun pada praktiknya sampai saat ini apakah kita
semua sudah merasa bahwa sistem perekonomian kita sudah sesuai dan sudah
seperti apa yang kita butuhkan dan bahkan kita cita-citakan.
Dalam
cita-cita bangsa kita tertuliskan dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi “Memajukan Kesejahteraan Umum” ini apakah sudah benar-benar menjadi
cita-cita bangsa kita ?
Kalau
memang sudah benar-benar menjadi cita-cita bangsa, seharusnya negara kita
berlomba-lomba menciptakan sistem perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan
bersama, berkeadilan, mandiri, bergotong-royong, dan cara pengendalian yang
dilakukan secara bersama-sama lewat negara dengan model demokrasi serta yang mengurangi
kesenjangan ekonomi dan sosial masyarakatnya.
Sadar
atau tidak sadar sistem perekonomian kita sangat tidak mencerminkan semua itu terjadi
dalam negara kita, banyak kita lihat ketidakadilan dimana-mana, kita juga
melihat negara kita yang terus bergantung pada investasi asing serta bantuan
negara lain bahkan tergantung pada pinjaman hutang luar negeri.
Sadar
tidak sadar sikap gotong-royong tidak tercipta dan malah sebaliknya sikap
kompetitif yang saling mematikan sesama pelaku usaha begitu kentara hingga sikap
egois manusianya dalam mencari penghasilan membuat kesenjangan ekonomi dan
kesenjangan sosial terus meningkat dan jauh dari kata “kesejahteraan umum”.
Apakah
kita mau seperti ini terus dan hanya bisa berpasrah pada keadaan seperti ini ?
Kita
semua saya pastikan akan bicara “tidak mau” kalau hal seperti ini terus
terjadi, masih ada jalan yang bisa kita ambil sebagai jalan alternatif
membangun sistem perekonomian yang membangun serta sesuai dengan cita-cita
bangsa.
Sekarang
yang jadi pertanyaan kita semua apakah ada yang seperti itu ?
Jawabannya
ada
Pada
saat itu pendiri bangsa ini telah meletakan bentuk teknis dari sistem perekonomian
bangsa yang diyakini akan berujung pada kesejahteraan umum yaitu koperasi, koperasi
memiliki ciri dan juga tujuan yang sesuai dengan cita-cita bangsa kita bahkan senada
dengan lima dasar negara kita (pancasila).
Koperasi
lahir pada abad ke 19 awal tepatnya tahun 1844 di daratan inggris yang membawa
nilai kesejahteraan sebagai tujuan utamanya dan tujuannya sudah terbukti dan
teruji selama hampir dua abad ini,
Sistem
yang ada pada koperasi dapat di terima oleh semua ideologi didunia dan dapat
mengimbangi dua sistem besar perekonomian yakni sistem perekonomian liberalis-kapitalis
dan juga sistem perekonomian sosialis,
Koperasi
pun sukses membuat masyarakat dunia menjadi mandiri, berkeadilan, mendorong
masyarakatnya bergotong – royong saling bahu membahu, mengajak peduli terhadap
sesama, serta mendorong komitmen bersama dalam pengendalian secara demokratis
untuk kehidupan yang lebih baik.
Maka
mari sama-sama kita kembali pada cita-cita bangsa kita yang ingin masyarakatnya
sejahtera secara umum dengan kembali pada sistem perekonomian Indonesia yang
sudah dititipkan oleh para pendiri bangsa dan negara kita.
Bayangkan
jika negara kita mendorong investasi dalam negeri kita lebih dominan dibanding
investasi negara asing kita tidak akan banyak kehilangan nilai tambah ekonomi
yang dibawa oleh warga negara asing,
Bayangkan
jika negara kita mendorong masyarakatnya untuk sama sama membangun negerinya secara
independent dan mandiri tanpa tergantung pada pinjaman luar negeri akan seberapa
kuat negara kita terhadap krisis yang terjadi di negara lain,
Bayangkan
jika negara kita mendorong masyarakatnya untuk saling berkolaborasi dan
bergotong-royong mendirikan usaha bersama maka akan banyak orang-orang yang
memiliki pekerjaan dan tidak menjadi pengangguran,
Bayangkan
jika negara kita mendorong masyarakatnya untuk bekerjasama mengelola kekayaan
alam dan kearifan lokal secara adil maka tidak akan ada eksploitasi yang timbul
pada masyarakat kita.
Pendidikan
dan juga pemberdayaan masyarakat kita akan lebih terperhatikan dengan baik
karena koperasi menempatkan pendidikan sebagai upaya menuju kesejahteraan
bersama tersebut, agar tidak saling membodohi justru sebaliknya pendidikan
tersebut diharapkan dapat menjadi jalan untuk sama-sama saling membesarkan satu
dengan lainnya.
Jakarta
26 November 2018
Kepala
Bidang Inovasi Teknologi dan Informasi
Koperasi
Pemuda Indonesia.
Agung
Setiawan
Reference
:
Pancasila
UUD
1945 (pembukaan dan batang tubuh pasal 33)
https://www.ica.coop/en
Comments