Rejuvinating Cooperative with Innovation (meremajakan/menyegarkan kembali koperasi dengan
inovasi)
Oleh : Agung Setiawan, HC
Rejuvinating Cooperative with
Innovation adalah sebuah kalimat
yang saya dengar dari teman-teman saya di purwokerto kota kelahiran koperasi di
Indonesia. Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia kalimat tersebut akan
menjadi seperti ini “meremajakan/menyegarkan kembali koperasi dengan inovasi”, saya
setuju dengan hal tersebut, bahwa koperasi perlu diremajakan/disegarkan kembali
performanya dengan berbagai macam inovasi, baik itu inovasi dalam bentuk bisnis
modelnya ataupun men – spin off -kan
bisnis koperasinya atau juga sistem manajemen koperasinya.
Inovasi
berkaitan erat dengan penggunaan teknologi meskipun inovasi bukan hanya bicara
soal teknologi, hal tersebut sejalan dan berkembang lebih cepat diera revolusi
industri 4.0 dimana banyak perusahaan – perusahaan termasuk koperasi melakukan
perubahan sesuai kebutuhan jaman, tentunya perubahan ini dilakukan dengan
melakukan inovasi-inovasi. Inovasi yang berkembang dilakukan rata-rata menggunakan
pendekatan teknologi dengan landasan data bahwa mayoritas masyarakat sudah
melek teknologi bahkan generasi millenial
di cap sebagai techno savvy pengguna
dan berwawasan luas soal teknologi modern khususnya komputer.
Koperasi
yang dicap “Jadul” (singkatan dari jaman dulu), istilah yang digunakan untuk
sesuatu yang ketinggalan jaman atau kuno, sangat perlu melakukan perubahan-perubahan
besar dengan melakukan inovasi sebagai dasar dari perubahan yang dilakukan, jangan
sampai koperasi yang berubah hanya cat kantor dan gedungnya saja agar terlihat seperti
baru lagi, namun koperasi harus juga memperbarui kinerja koperasi dan menambah
nilai manfaat bagi anggota-anggotanya serta lingkungannya dengan melakukan
inovasi yang tepat dan berdampak besar sebagai pembaharuan dari koperasi
tersebut.
Koperasi-koperasi
yang ada hari ini khususnya koperasi yang masih konvensional dalam menjalankan bisnis
dan usahanya harus sudah mulai berinovasi melakukan perubahan sedikit demi
sedikit namun berdampak besar bagi koperasinya, misalnya koperasi yang bisnis
utamanya (core business) simpan-pinjam
dapat mempermudah para anggotanya dengan berinovasi pada sistemnya dengan pendekatan
teknologi baik terhadap manajemen tata kelola operasionalnya sampai dengan
kemudahan untuk mengaksesnya dengan mengembangkan mobile apps yang bisa di download oleh setiap anggotanya dengan
mudah.
Selain
koperasi simpan-pinjam, koperasi konsumen yang bisnis utamanya ritel atau toserba
(toko serba ada) dapat mengembangkan sistem penjualan dan pemasarannya (marketing) ke arah digital (digitalisasi) sehingga meningkatkan performa pelayanan, penjualan
dan pemasarannya yang merambah ke dunia maya serta meluaskan jangkauan dan pelayanannya
kepada customer (pembeli dari non anggota) ataupun anggota koperasinya,
bahkan hal tersebut pun menambah value
(nilai) dari koperasinya sehingga mampu bersaing dengan dengan toko-toko yang
basisnya memang di dunia maya atau digital (toko online).
Selanjutnya
koperasi produsen, koperasi yang beranggotakan penghasil bahan baku seperti koperasi
susu ataupun koperasi unit desa (KUD) bisa melakukan inovasi dengan membuat turunan
produk dari komoditas yang mereka hasilkan sehingga menambah salah satu sumber
pendapatan koperasinya atau bahkan menjadi unit bisnis baru yang menghasilkan produk
baru yang dijual kepada customer-nya yang
digarap dengan menggunakan alat-alat produksi modern dan kekinian serta metode-metode
baru yang mutakhir, bahkan bisa saja koperasi produsen ini melakukan Spin off menjadi koperasi konsumen,
koperasi Jasa ataupun koperasi Pemasaran yang nantinya akan menjadi holding koperasi karena anggotanya adalah
orang yang sama.
Sedikit
berbicara soal holding koperasi,
mungkin hal tersebut jarang terdengar ditelinga kita namun hal ini sangat
memungkinkan terjadi karena pada dasarnya koperasi ini adalah perusahaan sejalan
dengan kalimat/tagline dari asosiasi
koperasi internasional International Cooperative
Alliance (ICA) yaitu “Cooperative’s
Build a Better World” atau kalau diterjemahkan kebahasa Indonesia menjadi “koperasi
membangun dunia lebih baik”, dimana landasan prinsipnya adalah kerjasama antar
koperasi (Cooperation amoung
Cooperative). Misalnya kita ilustrasikan seperti ini, koperasi
simpan-pinjam adalah koperasi yang padat modal dapat menyalurkan modalnya
kepada koperasi produsen, ataupun koperasi jasa sebagai investasi dari koperasi
simpan-pinjamnya, kemudian koperasi produsen dapat memproduksi apa yang
koperasi konsumen butuhkan dan menjual produk turunan dari koperasi produksinya
di toko-toko koperasi konsumen tersebut, begitupun koperasi sektor jasa yang
melayani kebutuhan dari koperasi simpan-pinjam, koperasi produsen, dan koperasi
konsumen.
Inovasi
dan perubahan tersebut dirasa akan sangat cepat terjadi bila koperasi
mengadaptasi penggunaan teknologi-teknologi modern hari ini dan melakukan inovasi-inovasi
baru yang belum banyak dilakukan sebelumnya bahkan bisa saja melakukan yang
belum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lainnya bahkan yang skala bisnisnya
sudah sangat besar. Sentuhan inovasi ini biasanya dilakukan oleh rata-rata orang
yang berusia muda (kaula muda) atau generasi nillenial sebutan era sekarang karena image (gambaran) perubahan selalu terjadi pada sosok-sosok pemuda
yang menjadi aset penting masa depan tak terkecuali pada banyak koperasi khususnya
di Indonesia.
Akhir
kata, Rejuvinating Cooperative with Innovation
adalah era baru bagi koperasi yang mau berubah lebih baik lagi, mulai dari
manajemennya, sistemnya, ataupun unit bisnis dan usahanya sehingga koperasi
tersebut mampu memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya, serta
mendekatkan koperasi pada generasi muda (millenial)
hari ini agar berminat untuk memilih koperasi hingga terjun dan berkecimpung
dalam dunia perkoperasian yang membawa koperasi ke masa depan.
Jakarta
9 Juli 2020
Edisi
Bulan Koperasi, Hari Koperasi Internasional, Hari Koperasi Nasional
Agung
Setiawan, HC.
Konsultan
Koperasi
Pengurus
Koperasi Pemuda Indonesia
Pengurus
DPP KNPI
IKA Pend. Teknik Elektro UNJ.
Comments